IMG-LOGO
Home Semua Berita 180 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS 100 Persen di Pemkab PPU
Berita Pemerintah

180 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS 100 Persen di Pemkab PPU

oleh ADMINISTRATOR - 15 September 2026 12 Views
IMG

PENAJAM — Sebanyak 180 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) resmi diambil sumpah dan janjinya. Pelantikan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 persen tersebut dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (15/9/2026).

Adapun para aparatur yang dilantik terdiri dari 52 orang tenaga kesehatan (nakes) dan 128 orang tenaga teknis. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para asisten, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam arahannya, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PNS yang telah berhasil melewati masa percobaan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan momen penting sekaligus puncak dari perjuangan panjang setelah menjalani masa CPNS selama satu tahun.

"Pengangkatan ini adalah wujud kepercayaan negara yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan komitmen moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat," ujar Mudyat.

Mudyat berharap, bertambahnya jumlah aparatur sipil negara ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia juga berpesan agar para ASN muda tidak ragu untuk berkreasi dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan takut untuk berinovasi. Carilah cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jadikan kehadiran Saudara sebagai bagian dari solusi bagi daerah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, menjelaskan bahwa seluruh PNS yang baru diangkat telah memenuhi seluruh persyaratan perundang-undangan, mulai dari masa percobaan satu tahun, Pelatihan Dasar (Latsar), hingga pemeriksaan kesehatan.

Khairudin menambahkan, setelah mengucap sumpah dan resmi menjadi PNS 100 persen, para pegawai akan langsung bekerja dan ditempatkan sesuai dengan formasi serta jabatan yang dilamar saat seleksi CPNS.

"Mereka resmi ditetapkan sesuai dengan jabatannya masing-masing. Kami akan terus mendorong agar para pegawai ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal demi kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara," pungkas Khairudin.(Wan*/DiskominfoPPU)