IMG-LOGO
Home Semua Berita Pemkab PPU Percepat Pembentukan Tim dan Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial
Berita Pemerintah

Pemkab PPU Percepat Pembentukan Tim dan Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial

oleh ADMINISTRATOR - 26 Agustus 2026 4 Views
IMG

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial terus mempercepat pembentukan Tim Pelaksana Daerah sekaligus mempersiapkan sosialisasi perluasan uji coba Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Kabupaten PPU.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program Perlinsos secara bertahap. 

Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, Desa, Pendamping Sosial, TKSK serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di masing-masing wilayah didorong untuk berkomitmen dan berperan sebagai agen digitalisasi perlindungan sosial.

Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan kedua persiapan pelaksanaan Digitalisasi Perlinsos yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Rabu (26/8/2026).

Program ini dilaksanakan melalui pemanfaatan Portal Perlinsos yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses pendataan dan pendaftaran masyarakat secara lebih mudah, terarah, serta sesuai dengan data kependudukan.

Memasuki pertemuan ketiga, Dinas Sosial PPU melaksanakan sosialisasi Digitalisasi Perlinsos secara daring kepada Pendamping Sosial, TKSK, jajaran Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan dan Desa se-Kabupaten PPU, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial PPU, Amirul Febrianto menyampaikan mekanisme Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui dua kanal layanan, yakni Portal Perlinsos versi mandiri dan Portal Perlinsos versi Agen Perlinsos.

Portal Perlinsos versi mandiri dapat diakses melalui perlinsos.kemensos.go.id, sedangkan Portal Perlinsos versi Agen Perlinsos tersedia melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Amirul menjelaskan, keberadaan agen Perlinsos di tingkat paling dekat dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas akses layanan. Agen yang berasal dari unsur RT, kelurahan, desa maupun pendamping diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses pendaftaran sekaligus memberikan pendampingan secara langsung.

“Masyarakat yang memiliki perangkat gawai dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Sementara masyarakat yang tidak memiliki gawai, termasuk lanjut usia, dapat dibantu oleh agen melalui Portal Perlinsos versi Agen,” jelasnya.

Selain pendampingan pendaftaran, kesiapan data kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program tersebut. Setiap agen dan masyarakat yang mengikuti proses registrasi diharapkan telah melakukan perekaman biometrik dan memiliki KTP elektronik (KTP-el).

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga didorong bagi aparatur sipil negara (ASN), agen pendamping, serta unsur lain yang terlibat dalam membantu proses registrasi.

Melalui keterlibatan lintas sektor tersebut, Pemkab PPU berharap perluasan uji coba Digitalisasi Perlinsos dapat berjalan efektif hingga tingkat kelurahan dan desa.

Program ini diharapkan mampu memperkuat akurasi pendataan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial.(wan/*DiskominfoPPU)