Jakarta, 6 April 2026 - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat.
Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital.
“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” tegasnya dalam Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.
Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.
Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Kemkomdigi diminta menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.
“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar Meutya Hafid.
Meutya juga mengingatkan bahwa tantangan global menuntut seluruh jajaran tetap disiplin dan fokus dalam bekerja.
Ia meminta seluruh pegawai menjaga ritme kerja dan meningkatkan kolaborasi.
“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” katanya.
Meutya menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras agar kebijakan dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi.
“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tegasnya.
Dispusip PPU Gelar LITERIA Episode Satu, Perkuat Literasi Budaya dan Transformasi Perpustakaan
07 Juli 2026Pemkab PPU Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan Pajak Daerah
15 Juni 2026Pemkab. PPU Siapkan Pencanangan Desa Cantik 2026
12 Juni 2026Safari Jumat, Mudyat Serahkan 21 Unit Bantuan Relokasi Rumah
12 Juni 2026Safari Jumat di Waru, Pemkab PPU Serap Aspirasi Warga Soal Sawit hingga Perluasan Masjid
22 Mei 2026