Penajam – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Mangun Karya dari Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), resmi terpilih mewakili Provinsi Kalimantan Timur pada ajang nasional KIM Festival 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (KEMKOMDIGI) dan akan berlangsung pada 14–16 November 2025 mendatang di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Sebagai bentuk persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom bersama Diskominfo PPU dan KIM Mangun Karya. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Diskominfo PPU pada Kamis, (9/10/2025).
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (IKPH) Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto, menyampaikan optimismenya bahwa KIM Mangun Karya dapat memberikan hasil terbaik di tingkat nasional. Ia juga menilai kesempatan ini sebagai peluang strategis untuk membawa nama baik Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara itu, perwakilan dari Diskominfo Kaltim, Eka Rahmah Eliyani, menjelaskan bahwa pemilihan KIM Mangun Karya sebagai perwakilan provinsi telah melalui proses penilaian yang menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk kunjungan langsung ke lapangan.
“Dari segi kesiapan, inovasi, dan kreativitas, KIM Mangun Karya telah memenuhi seluruh kriteria penilaian dalam lomba,” jelas Eka.
Dengan terpilihnya KIM Mangun Karya, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi KIM lainnya di Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dan aktif dalam menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (W*/DiskominfoPPU)
Desa Rintik Raih Kategori Istimewa dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2026
22 Oktober 2026Pemkab PPU Gelar Workshop Hilirisasi Limbah Sawit Berbasis UMKM
20 Oktober 2026Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi Portal Satu Data dan Pelatihan Penyajian Data bagi KIM
12 Oktober 2026Pemkab PPU dan BI Perkuat Sinergi Tangani Karhutla dan Kendalikan Inflasi Daerah
09 Oktober 2026180 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS 100 Persen di Pemkab PPU
15 September 2026