PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi kajian dan naskah akademik pemekaran dan pembentukan kecamatan di Kabupaten PPU bertempat di ruang pertemuan Wisma PKK Penajam pada Rabu (22/11/23).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten PPU di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten PPU berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Paser yang terdiri dari 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Sepaku, Penajam, Waru dan Babulu.
Seiring dengan penetapan sebagian wilayah Kabupaten PPU menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN) maka kewenangan Pemkab PPU atas penyelenggaraan pemerintahan di PPU hanya berada pada 3 (tiga) wilayah kecamatan, hal ini dikarenakan Kecamatan Sepaku masuk dalam kewenangan penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah PPU, Camat Penajam dan Babulu, Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Desa, tokoh masyarakat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Balikpapan.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini namun tetap harus memandang hal ini dari kacamata akademis.
“Yang menjadi prioritas harus dicek dari pelayanan publik, apakah akan terganggu pelayanan publik,”terangnya.
Harapannya dengan adanya pemekaran kecamatan dapat terjadi peningkatan di beberapa aspek yaitu pelayanan publik, efisiensi administratif, pengembangan wilayah, pemberdayaan lokal, pemenuhan kebutuhan khusus serta peningkatan pemantauan dan pengawasan. (Sha/*DiskominfoPPU)
Wabup PPU Serahkan Langsung Bantuan Penyalaan Serentak Program LUTD dari PLN Group
16 Juli 2025Wabup PPU Ingatkan BPBD Tetap Siaga Hadapi Bencana, Tegaskan Kesiapan Personel dan Fasilitas
16 Juli 2025Bupati PPU Terima 405 Mahasiswa KKN Unmul, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah
15 Juli 2025Diskominfo PPU Sosialisasikan Monev Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi
14 Juli 2025Jelang Hari Kemerdekaan, Bakesbangpol PPU Gelar Pentas Seni dan Gebyar UMKM, Kobarkan Semangat Nasionalisme dengan Pembagian Bendera Merah Putih
13 Juli 2025