PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor melantik pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten PPU periode 2024-2028 bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU pada Senin (15/9/25).
Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten PPU, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU, Ketua FKUB Kabupaten PPU serta para pendeta se-Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya setelah melantik 27 pengurus BAMAG, Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan bahwa BAMAG memiliki peran penting sebagai wadah persatuan, komunikasi, dan pelayanan umat Kristiani di Kabupaten PPU.
"keberadaan BAMAG diharapkan dapat memperkokoh nilai-nilai kebersamaan, toleransi, serta semangat gotong-royong dalam kehidupan bermasyarakat," terang Mudyat.
Mudyat juga menekankan bahwa Kabupaten PPU adalah daerah yang majemuk, dengan keberagaman suku, budaya, maupun agama. Oleh karena itu, BAMAG diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan antar umat beragama dan mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan adil.
“selamat bertugas, semoga pengurus yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Bupati PPU Mudyat Noor juga menyampaikan 4 poin penting kepada pengurus BAMAG yakni untuk meningkatkan pelayanan umat dan penguatan iman, perkuat komunikasi dan sinergi antar gereja, dukung visi dan misi pembangunan daerah serta menjadi teladan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di daerah. (Sha/DiskominfoPPU)
Sekda PPU Pimpinan Rakor Percepatan Pembangunan Gerai Pergudangan dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11 Nopember 2025BWI PPU Gelar Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Wakaf, Dorong Peran Aktif Pemerintah Daerah
11 Nopember 2025434 ASN di PPU Ikuti Penilaian ProASN, Wujudkan Aparatur yang Profesional
10 Nopember 2025Pemkab. PPU Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025
10 Nopember 2025Rapat Koordinasi ke-2 Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI se-Kalimantan Timur 2025 Tekankan Penguatan Kedaulatan Pangan dan Energi
09 Nopember 2025