IMG-LOGO
Home Semua Berita 125 Kepala Sekolah Negeri di PPU Rekam Tanda Tangan Elektronik
Berita Internal

125 Kepala Sekolah Negeri di PPU Rekam Tanda Tangan Elektronik

oleh ADMINISTRATOR - 03 Oktober 2025 77 Views
IMG

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan pendidikan.

Sebanyak 125 kepala sekolah negeri, terdiri dari 2 kepala TK, 97 kepala SD, dan 26 kepala SMP se-Kabupaten PPU, mengikuti perekaman TTE yang difasilitasi Diskominfo berkolaborasi dengan Disdikpora pada Jumat (3/10/2025) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Kepala Dinas Disdikpora PPU melalui Sekretaris Disdikpora, Indah Rumainiyah, menegaskan bahwa digitalisasi administrasi, termasuk penerapan TTE, menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami mendukung dan ikut menyukseskan percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik. Untuk itu, kami mengajak satuan pendidikan, khususnya para kepala sekolah, agar segera membuat TTE,” ujarnya.

Indah menambahkan, penerapan TTE pada tahap awal masih difokuskan di sekolah negeri. Dengan cara ini, proses administrasi dan pengesahan dokumen resmi di sektor pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, serta mudah diverifikasi.

“Penerapan TTE bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga wujud transparansi dan efisiensi birokrasi. Dengan TTE, dokumen menjadi lebih aman dan mendukung terciptanya sistem pendidikan yang adaptif di era digital,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Syafruddin Lamato, memberikan panduan teknis kepada para kepala sekolah terkait perekaman TTE. Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan password sebagai kunci utama keamanan tanda tangan elektronik.

“Password TTE terdiri dari delapan karakter gabungan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Ini wajib dijaga karena proses reset tidak bisa dilakukan di kami. Kami hanya sebagai penerbit, bukan penyimpan data. Password ini sangat sensitif karena TTE memiliki kekuatan hukum yang sah,” tegasnya.

Syafruddin menjelaskan, selain di sektor pendidikan, pemanfaatan TTE juga telah diterapkan di RSUD Ratu Aji Putri Botung, serta pada perangkat daerah sampai tingkat kecamatan dan kelurahan.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk memperluas penggunaan sertifikat elektronik di berbagai sektor. Disdikpora optimistis, penerapan TTE tidak hanya mempermudah tata kelola sekolah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan.(Wan/*DiskominfoPPU)