IMG-LOGO
Home Semua Berita Pemkab PPU Raih Predikat Terbaik Se-Kaltim Terkait Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023
Berita Internal

Pemkab PPU Raih Predikat Terbaik Se-Kaltim Terkait Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

oleh ADMINISTRATOR - 10 Nopember 2023 151 Views
IMG

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan menjadi kabupaten terbaik se- Kalimantan Timur (Kaltim) dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kaltim Tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K/2023 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konferensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kaltim Tahun 2023.

” Penyerahan penghargaan penilaian dimaksud akan diserahkan pada pelaksanaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 Provinsi Kaltim Tahun 2023,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab PPU Daud, Jumat (10/11/2023).

Dari data yang ada, Kabupaten PPU berada di peringkat pertama dengan hasil penilaian 91,2 kemudian disusul peringkat kedua diterima Kabupaten Paser dengan hasil penilaian 85,6 dan selanjutnya diposisi ketiga ada Kota Balikpapan dengan hasil penilaian 86,1.

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, saat ini memang sangat fokus melakukan penanganan stunting di daerah. Hal ini juga karena stunting merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan di setiap daerah.

Makmur Marbun menginginkan bahwa dalam menekan angka stunting di PPU tidak hanya melalui strategi memberi asupan makanan bergizi, tetapi bahkan langkah kongkritnya sudah harus dilakukan sejak dini yakni ketika pasangan akan menikah, ibu mengandung hingga proses melahirkan.

” Sebenarnya yang utama bukan hanya mengobati. Tetapi bagaimana caranya kita mampu mencegah terjadinya stunting ini sejak dini, ” kata Makmur Marbun dalam satu kegiatan terkait stunting di PPU belum lama ini.

Menurutnya, pelayanan masyarakat terkait stunting ini harus komprehensif, salah satunya melalui penyuluhan yang wajib dilaksanakan mulai tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa di masing-masing Posyandu yang ada.

“Tidak boleh ada lagi istilah masyarakat PPU yang tidak terlayani terkait stunting ini,” tegasnya.

Berbagai program yang digagas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU memang diarahkan untuk mengurai penyebab dari persoalan stunting ini hingga ke akar-akarnya. Program tersebut misalnya dangan menyasar remaja putri yang salah satunya ialah pemberian tablet tambah darah.

Kemudian, ada juga penyuluhan kepada calon pengantin terkait edukasi reproduksi, memberi masukan terkait ketika sang ibu sedang hamil dan sebagainya.

Sementara, bagi ibu hamil kurang gizi juga di intervensi dengan diberikan makanan tambahan. Dilanjutkan ketika kelahiran bayi dengan dilakukannya pengukuran dan penimbangan bayi dan jika ditemukan ciri-ciri stunting maka diberikan penanganannya.

“Jadi intervensi kami itu sejak remaja putri sampai bayi lahir hingga balita, ” jelas Kepala Dinkes PPU, Janshen Grace Makisurat. (Humas6/Humprot/*DiskominfoPPU).