IMG-LOGO
Home Semua Berita Guna Menjamin Netralitas ASN Untuk Menghadapi Tahun Politik, Makmur Marbun Ikuti Rapat Bersama Mendagri
Berita Pemerintah

Guna Menjamin Netralitas ASN Untuk Menghadapi Tahun Politik, Makmur Marbun Ikuti Rapat Bersama Mendagri

oleh ADMINISTRATOR - 17 Nopember 2023 126 Views
IMG

Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dihadiri oleh seluruh Penjabat (Pj) Bupati, Walikota dan Gubernur melalui dalam jaringan (daring) dalam rangka menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghadapi tahun politik, Jum’at (17/11/2023).
Seusai kegiatan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan Mendagri mengingat bahwa seluruh Pj Kepala Daerah yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah untuk bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas sehari hari di pemerintahan.

“Mendagri juga meminta kepada seluruh Pj Kepala Daerah untuk mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah agar bersikap netral dalam menghadapi tahun politik pada kontestasi pilkada/ pileg/pilpres,” ungkap Makmur.

Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN, tambah Makmur Pemerintah Republik Indonesia (RI) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) MenPANRB, Mendagri , Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi ASN dan Bawaslu, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor: 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor : 1447.1 /PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“ Mendagri juga mengingat tentang mengenai pembiayaan pemilu karena terdapat beberapa kepala daerah yang belum melaporkan, PPU justru pertama diantara 10 kabupaten kota melaporkan pembiayaan pemilu tahun 2024,”jelasnya.

Dia juga berharap agar lebih waspada dan berhati-hati lagi sehingga tidak dipolitisasi oleh salah satu pasangan calon dari partai politik baik itu berupa gerak tubuh atau gerakan tangan yang menggambarkan sebagai bentuk dukungan.(Wan/Man/*DiskominfoPPU)