IMG-LOGO
Home Semua Berita FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Makmur Marbun : Anggaran Yang Dikelola Oleh Daerah Harus Berdampak Pada Ekonomi Kemasyarakatan
Berita Pemerintah

FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Makmur Marbun : Anggaran Yang Dikelola Oleh Daerah Harus Berdampak Pada Ekonomi Kemasyarakatan

oleh ADMINISTRATOR - 18 Nopember 2023 113 Views
IMG

Penajam – Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan daerah sangat penting dan merupakan hal yang krusial di daerah. Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun pada Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelat Pemerintah Kabupaten PPU dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber. Kegiatan digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Sabtu (18/11/2023).
Lanjut Makmur Marbun menyampaikan bahwa seluruh pimpinan perangkat daerah hadir dalam FGD ini dan Ia meminta para peserta yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dengan maksimal kepada narasumber.
“Oleh karena itu, saya sengaja meminta tim dari keuangan daerah untuk hadir bersama-sama dengan teman saya supaya nanti tidak ada lagi, habis hari ini tidak mau dengar lagi ada pertanyaan masalah pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menyampaikan Kemendagri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Ia menyebut semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah di PPU harus memahami hal ini. Termasuk dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Nah, oleh karena itu, kehati-hatian kita untuk mengelola anggaran. Satu ribu pun, seratus perak pun, itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa anggaran yang dikelola oleh daerah harus berdampak pada ekonomi kemasyarakatan. Hal ini termasuk dalam prioritas pembangunan Kabupaten PPU tahun 2024, di antaranya: peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemerataan pelayanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan potensi ekonomi strategis berbasis kerakyatan, stabilitas keamanan dan ketertiban umum, penguatan infrastrukutur pelayanan publik yang berwawasan lingkungan, dan penguatan kinerja tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Anggaran yang dikelola harus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten PPU tersebut.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam kesempatan yang sama mengapresiasi kebijakan Pemkab PPU dalam pembatasan penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah di luar wilayah PPU. Hal ini akan berdampak positif pada ekonomi di wilayah PPU.

Horas menyampaikan dalam mengelola keuangan daerah tentunya pengeluaran tidak boleh lebih dari dana yang dimiliki. Ia melanjutkan untuk menjaga keseimbangan tersebut, terdapat dua pilihan yang dapat dilakukan, yakni menambah pendapatan atau mengurangi pengeluaran dengan penghematan atau pemotongan kebutuhan.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai sumber pendapatan, sebutnya, harus didasari dengan etos kerja dan pola pikir yang lincah dalam menjalankan BUMD. Maka, SDM menjadi salah satu aspek penting agar BUMD dapat bertumbuh positif.

“BUMD dituntut sekali untuk profit,” ujarnya.

Ia menyampaikan BUMD harus dinamis, tidak bekerja secara birokratis, efisien, dan efektif pengelolaannya serta berorientasi pasar. Untuk itu, SDM jangan lemah atau tidak cakap, sebutnya, karena BUMD akan mengalami kerugian.(Nis/*DiskominfoPPU)