PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih predikat Informatif pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda pada Jumat (3/4/25).
Predikat ini merupakan hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance).
Dari 9 kategori penilaian, Pemkab PPU berhasil meraih kembali predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota selama 2 tahun berturut-turut. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan oleh KI Pusat.
“Terimakasih atas partisipasi badan publik dan saya menyampaikan apresiasi kepada KI Kaltim atas suksesnya penilaian ini,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU juga berhasil meraih predikat Informatif pada Kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. (Sha/*DiskominfoPPU)
Sekda PPU Pimpinan Rakor Percepatan Pembangunan Gerai Pergudangan dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
11 Nopember 2025BWI PPU Gelar Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Wakaf, Dorong Peran Aktif Pemerintah Daerah
11 Nopember 2025434 ASN di PPU Ikuti Penilaian ProASN, Wujudkan Aparatur yang Profesional
10 Nopember 2025Pemkab. PPU Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025
10 Nopember 2025Rapat Koordinasi ke-2 Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI se-Kalimantan Timur 2025 Tekankan Penguatan Kedaulatan Pangan dan Energi
09 Nopember 2025