PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih predikat Informatif pada acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Pendopo Odah Etam, Samarinda pada Jumat (3/4/25).
Predikat ini merupakan hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar tercapainya pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance).
Dari 9 kategori penilaian, Pemkab PPU berhasil meraih kembali predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota selama 2 tahun berturut-turut. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan oleh KI Pusat.
“Terimakasih atas partisipasi badan publik dan saya menyampaikan apresiasi kepada KI Kaltim atas suksesnya penilaian ini,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU dan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU juga berhasil meraih predikat Informatif pada Kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. (Sha/*DiskominfoPPU)
Pemkab PPU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2026
12 Agustus 2026Pemkab PPU Perkuat Sinergi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC
12 Agustus 2026Pemkab PPU dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Permasalahan Hukum
10 Agustus 2026Meriahkan HUT ke-81 RI, Kelurahan Nipah-Nipah Gelar Jalan Sehat
09 Agustus 2026Sekda PPU: Job Fair Jadi Jembatan Pencari Kerja dengan Dunia Industri di Tengah Tantangan Ekonomi
05 Agustus 2026