IMG-LOGO
Home Semua Berita OPTIMALKAN KOLABORASI, PEMKAB PPU MATANGKAN RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK
Berita Internal

OPTIMALKAN KOLABORASI, PEMKAB PPU MATANGKAN RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK

oleh ADMINISTRATOR - 07 April 2026 28 Views
IMG

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) guna membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) periode 2025-2029 diruang rapat Kantor Bapelitbang pada Selasa (7/4/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang Ade Rianto Embong Bulan, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Kusnul Khotimah, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sisvana Damayanti, serta perwakilan Kementerian Agama, perangkat daerah terkait, dan pihak kecamatan.

Dalam arahannya, Plt Kepala Bapelitbang Ade Rianto Embong Bulan menekankan bahwa Kabupaten PPU secara fundamental memiliki modalitas yang sangat kuat untuk menyandang predikat Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, aspek kesehatan, pendidikan, dan ketersediaan ruang bermain di PPU masih jauh lebih memadai dibandingkan kota besar lainnya. Ade menilai tantangan utama yang dihadapi saat ini bukanlah kurangnya fasilitas, melainkan harmonisasi kerja antarinstansi yang belum berada dalam satu frekuensi yang sama.

Ade juga menegaskan bahwa isu layak anak, termasuk penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan, bukanlah beban tunggal Bapelitbang semata melainkan tanggung jawab kolektif. Ia berharap rapat ini menghasilkan komitmen yang mengikat bagi seluruh perangkat daerah agar setiap kebijakan memiliki capaian yang terukur dan mampu memenuhi indikator penilaian KLA secara optimal melalui advokasi dan tindak lanjut yang konsisten.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbang Kusnul Khotimah menjelaskan bahwa KLA merupakan kerja kolaboratif lintas sektor yang tujuannya adalah menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara berkelanjutan. Kusnul mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian mandiri tahun lalu, PPU sebenarnya memperoleh skor di atas 800 yang berpotensi mencapai predikat Utama atau Nindya, namun hasil akhir evaluasi lapangan dari pusat menempatkan PPU pada posisi Madya.

Evaluasi tersebut menunjukkan adanya kendala saat verifikasi lapangan, di mana perwakilan perangkat daerah yang hadir terkadang tidak menguasai teknis bidang yang ditanyakan oleh tim penilai pusat. Oleh karena itu, penyusunan RAD ini menjadi instrumen krusial yang nantinya akan diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai bukti komitmen daerah dalam lima tahun ke depan. Rencana aksi ini mencakup penguatan kelembagaan serta pemenuhan lima klaster hak anak, mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya, hingga perlindungan khusus anak yang menjangkau tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. (*Wan/DiskominfoPPU)